Peralatan Pelabuhan yang Dibutuhkan dalam Arus Kegiatan Kapal dan Bongkar Muat Barang
Kegiatan pelayanan kepelabuhan yang diselenggarakan oleh pelabuhan meliputi pelayanan kepelabuhan seperti pelayanan kapal kargo, peralatan bongkar muat, penumpang. petikemas, dan informasi. Untuk melaksanakan dan mendukung kegiatan kepelabuhanan pelayaran dan kargo diperlukan infrastruktur maupun sarana penunjang seperti peralatan pelabuhan dan fasilitas penunjang lainnya harus disediakan oleh pelabuhan.
Peralatan pelabuhan yang dibutuhkan dalam arus kegiatan kapal dan bongkar muat barang dibagi menjadi 3 jenis, diantaranya:
1. Peralatan pelabuhan untuk melayani kapal yang akan berlabuh/bersandar dan sebaliknya.
Pelayanan kapal akan beroperasi pada saat kapal memasuki perairan pelabuhan, kolam pelabuhan, saat berada di tempat tambat, hingga kapal meninggalkan pelabuhan. Saat penumpang dan muatan akan memasuki alur berlabuh di kolam pelabuhan, pelabuhan dan kapal tertentu harus diawasi oleh pemandu pelabuhan agar bisa menjaga keselamatan dari kapal tersebut. Perairan yang ditetapkan oleh pemerintah meliputi perairan di luar perairan pengintaian wajib, perairan pengintaian luar biasa, dan perairan pengintaian. Peralatan apung digunakan untuk melayani kapal berlabuh dan bersandar dan sebaliknya diarea pelabuhan, jenis alat apung yaitu:
1.) Kapal Tunda: Memberikan pelayanan kapal yang memiliki panjang lebih dari 70 meter.
2.) Kapal Pandu: Sarana transportasi laut bagi petugas pandu untuk naik/turun ke/dari kapal yang dipandu dalam berolah gerak diperairan wajib pandu.
3.) Kapal Kepil: Memberikan pelayanan kapal yang memiliki panjang lebih dari 30 meter agar keselamatan bisa terjaga.
2. Peralatan pelabuhan untuk melayani kegiatan bongkar muat barang dari/ke kapal, di lapangan/penumpukan dan masuk/keluar area pelabuhan.
Jenis alat bongkar muat yang digunakan di pelabuhan sebenarnya tergantung dari jenis muatan yang akan dibongkar/muat. Pada umumnya, jenis muatan barang dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1.) Barang dalam peti kemas: Peralatan yang digunakan dalam operasi bongkar muat petikemas yaitu Container Crane (CC), Ship To Shore (STS) Container Crane, Harbour Mobile Crane (HMC), Rubber Tyred Gantry (RTG) Crane, Rail Mounted Gantry Crane (RMGC), Yard Tractor, Head truck, Chasis/trailer, Reach Stacker, Forklift, Side Loader, Top loader, dan peralatan lainnya. Tempat untuk bongkar muat petikemas dapat dilakukan di terminal petikemas dan pelabuhan konvensional. Runtutan kegiatan bongkar muat petikemas dimulai dari kegiatan bongkar muat dari/ke kapal, kegiatan di lapangan penumpukan serta kegiatan gudang.
2.) General Cargo: Level luffing crane, Barge Harbour Crane, Mobile Crane, Head truck + chassis, tronton, forklift, dan peralatan lainnya.
3.) Barang curah (cair/kering): Kapal yang digunakan untuk mengangkut barang curah cair yaitu kapal-kapal tangki ultra (super tanker) yang memuat dalam bentuk cairan (liquid) seperti minyak, air, minyak bumi, nabati, hasil kimia, dan gas. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk barang curah kering yaitu grab, hopper, dan conveyor, dump truck. Biasanya memuat butiran padat seperti pasir, semen, palawija (beras, jagung, gandum, dll), tepung.
3. Instalasi penunjang untuk kapal, barang, dan penumpang seperti pengolahan limbah, listrik, dan air.
Instalasi penunjang yang mendukung kelancaran pergerakan pelayanan kepelabuhanan antara lain instalasi tenaga listrik, instalasi penyediaan dan penampung air, serta pengolahan limbah. Tenaga pelabuhan disediakan oleh PT PLN (Persero) dan didistribusikan oleh pelabuhan kepada pengguna jasa pelabuhan. Listrik di pelabuhan juga dapat menggerakkan peralatan pelabuhan.
0 komentar:
Posting Komentar